* Jangan Membodohi Kami
Oleh P Markus Tulu SVD
Anggota JPIC SVD Ende
Minggu 21 Juni 2009, kegiatan pencerahan, penguatan dan pendidikan bagi masyarakat dilangsungkan di Kampung Rai-Dusun Golo Pota-Desa Pota Wangka. Mengawali kegiatan tersebut, kami buka dengan perayaan Ekaristi bersama umat. Menariknya saat itu adalah bahwa sementara panas mentari begitu membakar bumi kampung Rai, semangat masyarakat pun untuk mendengarkan pencerahan dari Team JPIC SVD Ruteng dan JPIC SVD Ende tak pernah padam.
Malah semakin panas sinar mentari menyinari Kampung Rai, semakin hangat juga pertanyaan-pertanyaan dan pernyataan sikap masyarakat Kampung Rai yang menolak keras kebijakan pertambangan disampaikan. Sirilus Sudirman, yang adalah Tua Golo Kampung Rai, dan serentak merupakan Ketua RT Dusun Golo Pota dengan tegas berbicara. Tua Golo, dalam budaya Manggarai diakui sebagai simbol kewibawaan adat. Karena itu figur seorang Tua Golo sangat menentukan kewibawaan adat setempat. Tua Golo diangkat oleh masyarakat adat setempat, dan fungsinya sebagai pengatur, penjaga kesatuan, simbol kewibawaan kampung dan masyarakat adat setempat.
Sebagai Tua Golo di Kampung Rai ini, saya telah membuat musyawarah dengan seluruh warga masyarakat Kampung Rai dalam menanggapi rencana pertambangan oleh Bupati Pranda itu. Sangat kelihatan bahwa masyarakat Kampung Rai memilki kekompakan sikap untuk menolak tambang dalam musyawarah saat itu. Untuk ke depan, setelah pastor-pastor pulang dari sini, saya akan mengumpulkan kembali semua warga di sini untuk menegaskan sikap bahwa kami tidak menerima pertambangan. Tanah di kampung Rai ini walaupun subur tapi tidak cukup luas.
Dan di atas tanah yang ada, terdapat sumber mata air yang selama ini kami pakai untuk minum, cuci, siram tanam-tanaman dan masak. Di samping itu ada banyak sekali tanaman perdagangan seperti, kemiri, kopi, coklat, vanili dan ada banyak pohon mahoni yang dengan suburnya tumbuh di sana. Kami hanya tau untuk hidup dari kebun dan dari tanaman perdagangan seperti itu. Tidak mungkin kami membiarkan tanah kami digusur, kebun kami dirusakan dan tanaman perdagangan yang ada dihancurkan. Kami akan menolak keras kehadiran tambang di kampung kami ini.
Dan warga yang yang menyimpang dari kesepakatan dan kekompakan yang ada akan diberi sanksi adat dan sesudah itu dikucilkan dari masyarakat yang ada.Servas Sehabat, ketika diberikan kesempatan untuk berbicara, dengan lantang dan tegas dia katakan ”Kami masyarakat kampung Rai menolak keras kehadiran tambang di sini. Leluhur kami tidak mewariskan emas dan tambang apapun kepada kami. Mereka hanya mewariskan kami tanah dan mendidik kami untuk kerja keras supaya kami bisa hidup baik. Ajaran yang baik ini akan kami teruskan kepada anak-cucu kami.
Kami tidak punya keahlian apapun dengan tambang. Kalaupun kami dipekerjakan di lokasi tambang, itu hanya menjadi buruh kasar yang selalu saja diperintahkan bahkan dimarahi oleh pihak perusahaan yang sebenarnya ”tamu kita.” Karena itu saya tolak tambang, dan saya mau hidup dengan menjadi tuan di atas tanah saya sendiri.” Di samping itu, saya tidak tega melihat masyarakat desa Boleng yang kurang lebih 700-san keluarga harus mengalami kesulitan air. Karena hemat saya, jika masyarakat Rai terima tambang, itu berarti masyarakat Rai juga mengizinkan untuk kehilangan sumber mata air Wae sewe, yang selama ini alirannya ke desa Boleng itu.
”Jangan biarkan sesama kita menanggung derita hanya karena keserakahan pihak-pihak tertentu. Tambang tidak memihak rakyat, tetapi lebih banyak membuat rakyat susah.”Kalau begitu kita tolak tambang. Saya ini orang tua, saya tidak mau pindah dari kampung halaman sendiri hanya karena tambang. Biar dipaksa atau pun dirayu dengan uang saya tetap memilih mempertahankan tanah daripada uang. Saya punya harga diri dan saya tidak miskin. Karena itu saya tidak mau hidup macam pengemis, tapi bekerja keras. Tanah yang ada ini sudah memberi kami hidup.
Dan kami hanya bisa berterima kasih terhadap tanah dengan cara kami harus mempertahankan tanah. Karena itu tegas kita tolak tambang. Tanah hanya harus untuk diwariskan kepada anak–cucu kita, bukan untuk dijual, kata Anastasia Sia (60 th).Emanuel Juda, setelah sekian lama mendengar akhirnya mengatakan ” kami ini orang lemah, yang bisa saja tidak diperhitungkan oleh pemodal dan penguasa. Tapi ingat, ketika kami ditekan, kami akan lawan. Kami tidak mau dengan tambang. Tapi jika Bupati Pranda dan investor memaksakan kehendak, kami siap mati hanya karena kami mau mempertahankan tanah kami. Kami punya hak untuk mempertahankan tanah kami.
Karena kami ini orang sederhana maka kami minta supaya para pastor tetap bersama kami dan mau mendampingi kami. Tapi pertanyaan, ”apakah semua pastor sikapnya seperti pater Markus dan pater Simon? Jangan-jangan kami yang akan demonstrasi melawan pastor-pastor karena sikapnya lebih dekat dengan penguasa dan meninggalkan umat dan masyarakat.Menyambung hal itu, Lusia Lawe mengingatkan, semua pastor di Keuskupan Ruteng ini telah menulis surat pernyataan tolak tambang, dan itu sah.
Baik juga kalau kita mau menolak tambang, jangan kita omong lisan saja seperti sekarang. Tapi kita ikut para pastor dengan membuat suart pernyataan tolak tambang. Kita tentu tidak tahu membuat itu dengan baik, tapi apakah kita bisa meminta pastor-pastor untuk membantu kita membuat itu dan kita yang menandatanganinya? Omong-omong saja tidak kuat gemah dan pengaruhnya.
Tapi kalau dengan surat pernyataan macam itu maka Bupati, Gubernur, DPRD dan semua mereka di pusat mengetahui hal itu.JPIC SVD Ruteng dan JPIC SVD Ende menjawab, ”menjaga kesatuan dan kekompakan sikap bersama penting, apalagi dalam berhadapan dengan kebijakan yang tidak menguntungkan kita.
Jika hari ini kita dengan tegas mengatakan ”tolak tambang dan lawan kebijakan yang tidak memihak kita” maka untuk selanjutnya kita juga mesti tetap dengan tegas menolak tambang.” Kita tidak gampang menjadi Yudas yang mengkianati kebersamaan, hanya karena rayuan uang. Uang, betapapun banyaknya yang kita terima karena sogokan, akan segera juga habis. Karena umumnya kalau kita mempunyai uang yang banyak, maka kebutuhan yang banyak juga akan datang, dan segera juga uang yang ada kita habiskan.
Dan jika uang sudah habis dan tanah sudah kita jual, maka untuk selanjutnya kita mau hidup dari apa? Bagaimana dengan anak cucu kita? Mempertahankan tanah dan sumber mata air yang ada di wilayah kampung kita, adalah hak kita. Di samping itu kita juga punya tanggungjawab sosial dengan kehidupan warga masyarakat di kampung Boleng yang 700-san keluarga itu, yang sangat menggantungkan hidupnya dengan mengkonsumsi air yang sumber mata airnya ada di kampung kita. Jika kita menerima tambang, maka tanah dan sumber mata air yang ada akan digusur dan pasti air akan menjadi kering, lalu bagaimana dengan kehidupan kita sendiri dan warga masyarakat Boleng yang selama ini mengkonsumsi air karena belaskasihan kita?
Hidup sebagai manusia, mestinya jangan kikir dan tidak egois. Kalau kita egois, maka kita perlu ingat kembali kritikan pedas saudara kita Emanuel Juda tadi, yang menyinggung soal relasi para pastor yang tidak kritis dengan penguasa tertentu. Terlepas dari benar atau tidaknya kritik itu, kami JPIC SVD tidak akan pernah membiarkan mulut kami disumbat dengan tutupan botol bir atau dengan mobil dan sepeda motor yang mewah, dan atau dengan uang pulsa dan pelunak-pembanci lainnya. Kami akan hadir dan ada bersama dengan masyarakat yang resah dan gelisah.
Karena kami sadar bahwa ”kecemasan dan kegelisahan, sukacita dan kegembiraan umat dan masyarakat menjadi kecemasan dan kegelisahan serta sukacita dan kegembiraan murid-murid Yesus atau kecemasan dan kegelisahan, sukacita dan kegembiraan gereja.”Jika umat dan masyarakat sedang berhadapan dengan kecemasan yang besar dan meminta bantuan kami untuk membuatkan surat pernyataan, mengapa kami tidak bisa membantunya? Tapi hal yang penting dalam meminta bantuan kami seperti ini adalah jangan diajukan secara lisan.
Baik kalau hal itu dibuat dengan surat resmi supaya menjadi pegangan legal dalam kami mendampingi masyarakat.Sehabis memberikan penguatan dan pencerahan kepada masyarakat di kampung Rai, kami akhirnya meneruskan kegiatan yang sama sore itu untuk masyarakat kampung Tebedo, yang nota benenya telah membuat surat pernyataan mendukung tambang. Benar bahwa pada tanggal 23 Desember 2008 kami warga kampung Tebedo menandatangani surat pernyataan sikap mendukung tambang. Tapi kami sendiri sangat sadar bahwa kami hanya mengizinkan untuk eksplorasi dan hanya untuk batas waktu tertentu.
Sebelum eksplorasi dijalankan, Bupati Pranda datang ke sini dan memberikan sosialisasi tentang tambang. Pada kesempatan itu Bupati Pranda mengatakan kepada kami warga masyarakat Tebedo bahwa dirinya memberikan uang TUAK sebesar Rp22.000.000; ( Dua puluh Dua Juta Rupiah), dan 1 ( satu ) ekor babi untuk makan bersama. Uang TUAK itu uang permisi, dan bukan yang lain-lainnya. Tapi saya sebagai tua golo dan semua warga di sini menjadi sangat marah ketika kami tahu bahwa di dalam surat pernyataan kami ternyata ditulis sebagai ”uang kompensasi.” Begitu murah dan tidak berhargakah kami warga masyarakat kampung Tebedo dan semua tanah serta tanaman perdagangan yang kami miliki sehingga kami harus ditipu dan dibayar dengan harga yang sangat tidak adil dan tidak manusiawi seperti itu?
”JANGAN MEMBODOHI KAMI” dengan cara-cara yang licik dan tidak berperikemanusiaan. Saya ini orang tua, karena itu jangan saya dan warga masyarakat saya dibodoh-bodohi dan dibohongi. Praktek yang seperti ini sangat melukai kami. Diberi hati, tapi makan juga jantungnya. Semakin jelas kekuatiran kami orang kecil tentang tambang ini. Karena kami dibodohi dan dibohongi maka kami akan meninjau kembali kesepakatan kami yang dituangkan dalam surat pernyataan itu. Sekurang-kurangnya kami hanya menunggu sampai jangka waktu eksplorasi berakhir.
Untuk tahap lanjutan yakni eksploitasi, secara pribadi dan juga sebagai tua golo di Tebedo ini saya nyatakan saya tolak. Saya tolak tambang karena saya mau mempertahankan tanah saya. Saya tidak mau tanah saya digusur habis dan tanaman perdagangan dirusakan atau dihancurkan. Selama ini saya sudah hidup dari tanah itu dan dari usaha pertanian yang ada. Hanya kasihan kami yang tidak sekolah sehingga gampang dibodohi dan dibohongi.
Saya sekali lagi tidak setuju dengan eksploitasi tambang. Karena bagaimanapun saya tetap mempunyai tanggungjawab moril dengan masyarakat Labuan Bajo, Boleng, dan masyarakat yang memanfaatkan air dari Wae Meze seperti Dalong, Nggorang, Merombak, dan Nanganae yang selama ini sebenarnya semua bersumber dari beberapa sumber mata air di sekitar Tebedo ini seperti, wae sewe, wae wiko, wae bojol, wae belang, wae karot, dan wae sipi. Kasihan masyarakat, mereka mau pakai dan minum air dari mana lagi kalau kami di sini mendukung tambang. Karena mendukung tambang berarti mendukung digusurnya semua sumber mata air dan air-air yang ada menjadi kering.
Dan itu berarti mendukung merusakan lingkungan, dan membiarkan masyarakat menanggung korban yang tidak sedikit.Marsel Idin, yang terkesan menyimpan ketakutan dengan suaranya yang patah-patah berbicara, ” saya ingat benar, bahwa waktu Bupati memberikan sosialisasi di sini pada bulan Desember 2008, kami di sini memang bersepakat bersama untuk dilakukan eksplorasi tambang di TEBEDO ini. Tapi hanya untuk eksplorasi. Bukan untuk eksploitasi.
Kami tidak mau kehilangan tanah, karena kami menganggap tanah ini seperti ibu kami sendiri. Tanah di Tebedo ini sudah memberikan kesuburan dan kehidupan. Karena itu kami punya tanggungjawab untuk menjaga dan mempertahankan.Sementara Modestus Mat, dengan tegas dan bahkan marah, berbicara, ”saya dan keluarga saya sejak awal ”tolak tambang,” dan saya tidak mau bermimpi untuk makan emas.
Bahwa kalau ada nama saya dalam surat pernyataan pro tambang, itu hanya karena kesepakatan untuk eksplorasi saja dan tidak untuk eksploitasi. Jika warga masyarakat di Tebedo ini mendukung tambang, saya mau jalan sendiri dan saya minta tidak satu pun yang mau menyentuh tanah saya. Saya tidak takut siapa pun, apalagi demi mempertahankan hidup pribadi dan keluarga di atas tanah milik sendiri. Saya akan lawan dengan cara saya, dan biar menjadi ceritera untuk anak cucu saya bahwa ”ayah dan kakek mereka, mati karena mempertahankan tanah di atas kebijakan pertambangan Bupati Fidelis Pranda.
P Simon Suban Tukan SVD mengingatkan bahwa masyarakat Tebedo harus sejak sekarang mengkawal kegiatan eksplorasi ini. Jika masyarakat sudah menyepakati bersama untuk membiarkan lokasi di Tebedo ini untuk eksplorasi tambang dan apalagi sudah dibuat dengan pernyataan sikap yang resmi, itu berarti secara hukum kekuatan berada pada pihak Pemkab Mabar dan investor.
Tapi kan dalam surat pernyataan itu hanya untuk eksplorasi bukan untuk eksploitasi. Itu berarti masyarakat masih punya waktu untuk meninjau kembali keputusan awal ini. Benar kata Tua Golo tadi. Karena itu maka masyarakat Tebedo mesti terus mengikuti perkembangan kegiatan eksplorasi ini sampai batas waktu yang sudah ditetapkan.
Dan ketika batas waktu eksplorasi sudah hampir berakhir, Tua Golo mesti bersama masyarakat Tebedo harus membuat musyawarah bersama untuk kembali menentukan sikap bersama, entah setuju atau tidak setuju dengan kegiatan ke tahap lanjutan sesudah eksplorasi ini.
Dan pada waktunya juga harus dinyatakan sikap yang jelas dan tegas. Jika masyarakat tidak mengkawal ketat terutama mengetahui pasti batas waktu berakhirnya kegiatan eksplorasi, maka bisa jadi kegiatan di lokasi akan berjalan terus sampai ke tahap eksploitasi pun masyarakat tidak tahu. Hemat saya, keputusan untuk mendukung atau menolak tambang memang merupakan keptusan yang penting karena menyangkut hidup dan kehidupan masyarakat.
Karena itu baik kalau sebelum mengambil keputusan bersama, kita secara bersama juga memikirkan matang-matang karena jangan sampai kita menyesal di kemudian hari. Pertambangan sering kali selalu pada akhirnya muncul berbagai kasus besar yang tidak teratasi.
Tanah-tanah pada lokasi yang sudah dieksploitasi praktisnya berpuluh-puluh tahun bahkan ratusan tahun tidak bisa lagi dipakai untuk kegiatan pertanian, sementara sumber mata air sudah kering, dan sisa-sisa limbah beracun akan dibiarkan tidak terusrus dan hampir pasti berdampak pada kesehatan yang tidak menguntungkan bagi masyarakat di sekitarnya.
P Markus Tulu SVD meminta bahwa menyangkut uang sebesar Rp22.000.000 yang diberikan oleh Bupati Fidelis Pranda pada kesempatan sosialisasi dengan masyarakat Tebedo pada tanggal 23 Desember 2008 yang katanya sebagai uang tuak, tapi kemudian dalam surat pernyataan ternyata ditulis sebagai uang kompensasi, maka baiknya kalau secepatnya tua golo dan mungkin dengan dua atu tiga orang lainnya langsung bertemu Bupati Fidelis Pranda untuk menjernihkan persoalan itu.
Karena jika tidak dijernihkan sekarang maka jelas bahwa tanah dan semua tumbuhan perdagangan seperti misalnya kemiri, vanili, coklat dan perkebunan serta sumber mata air yang ada di lokasi yang sekarang sedang dieksplorasi dirusakan dan dihancurkan dengan bayaran hanya seharga Rp. 22.000.000; itu. Apakah itu yang masyarakat inginkan? Saya menduga sepertinya ada niat tidak baik atau ada unsur penipuan dengan soal surat pernyataan yang ada.
Bagaimana tidak, kalau pada waktu sosialisasi disampaikan secara lisan dan diberikan dengan tanpa kuitansi atau alat bukti lainnya uang sebesar Rp. 22.000.000; dan menyatakan bahwa itu adalah uang tuak tapi dalam surat pernyataan sebagai alat bukti resmi mengatakan bahwa uang Rp22.000.000; itu adalah uang kompensasi.
Hal semacam ini tidak pernah boleh kita biarkan. Kita mesti segera mengambil sikap untuk menyelesaikan soal ini. Soal tambang, bukan hanya soal masyarakat dari kampung Tebedo ini, tetapi soal semua orang Manggarai Barat bahkan soal seluruh Manggarai dan Flores. Karena soal tambang berarti soal lingkungan hidup dan kemanusiaan.*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar